Rabu, 09 April 2008

PIRATES OF THE DIGITAL MILLENIUM (part 2)

Bisnis dan Pembajakan

Sadar ga sih? Sebenernya dengan perkembangan teknologi dari analog ke digital seperti zaman sekarang ini, justru mengembangkan sistem kapitalisme. Coba deh pikir, adanya media baru pastinya dibutuhkan tenaga ahli baru. Berarti ada pihak yang dibayar, dan ada pihak yang membayar kan?! Kita ga bisa bilang kalau segala sesuatunya dikerjakan atas keinginan sendiri, seperti hobi misalkan. Pastinya kita mengharapkan reward atas apa yang sudah kita kerjakan. Misalkan nih, dalam hal mendesain gambar. Tidak semua orang bisa melakukannya dengan baik menggunakan digital komputer. Tentunya kita akan mencari orang yang lihai menggunakan program adobe photoshop dan corel draw untuk mendesain gambar yang kita inginkan. Dan setelahnya, orang tersebut tidak mungkin hanya mendesain cuma-cuma. Ia pasti meminta imbalan seperti upah atau gaji atas hasil karyanya itu. Atau contoh lain, seorang penyanyi tidak mungkin mengekspresikan estetikanya tanpa bayaran. Uang untuk membeli CD atau kaset lagu-lagu mereka yang dibayarkan merupakan feedback atas pekerjaannya itu. Tapi tidak semua uang hasil penjualan tersebut sepenuhnya sampai pada si pemilik suara, bahkan hanya beberapa persen saja. Sebagian besar keuntungan diraup oleh perusahaan rekaman yang menaungi si penyanyi. Kenapa sih kita mesti membayar mahal hanya untuk menonton film, mendengarkan musik, atau hal-hal seperti itu? Ya! Karena ini semua berhubungan dengan teknologi media. Hobi seseorang kini bisa dikatakan menjadi komoditas bisnis. Penggunaan media untuk mengkopi berbagai data dengan hak cipta atas sebuah hasil karya merupakan sebuah lahan bisnis menggiurkan.

Bagaimana dengan pembajakan? Bukankah sudah ada pembahasan tentang bagaimana kemajuan teknologi justru mempermudah proses bajak-membajak? Betul sekali! Apalagi jika hukum hanyalah sebuah wacana. Sangat sulit untuk memberantas fenomena ini. Jadi ini juga tergantung bagaimana kontribusi kita untuk menggunakan teknologi sebenar-benarnya tanpa harus melawan hukum. Kita mesti hati-hati juga dengan penawaran free software akan agreement yang mereka buat dan mesti kita sepakati. Akan tetapi hal ini justru bisa mengembangkan sistem demokrasi negara. Contohnya, teknologi internet yang mencakup website dan blog. Segala arus informasi mengalir deras bebas. Kemudahan ini memfasilitasi kita penggunanya untuk mengekspresikan point of view atau aktivitas lain yang menunjang pencapaian tujuan kita. Mungkin salah satunya untuk mendapatkan data atau program yang kita inginkan yang bisa didapatkan dengan cara download.

Kembali ke persoalan teknologi, bisnis, dan pembajakan. Harga yang tinggi untuk dibayarkan pada program-program atau data-data yang terdapat pada sebuah media merupakan alasan vital mengapa pembajakan sulit untuk dihentikan. Globalisasi juga berkontribusi dalam peningkatan pembajakan karena perkembangan teknologi kini melintasi batas negara sehingga informasi dan data dari mana saja bisa didapatkan dengan sangat mudah dan cepat. Karena pengkopian data sangat mudah dilakukan, tidak butuh ongkos besar, dan banyak peminat, maka pembajakan kian marak. Coba bandingkan! Untuk menonton sebuah film di bioskop mengeluarkan biaya sebesar Rp 10.000-Rp 15.000. Dalam bentuk DVD asli, film tersebut bisa dihargai sekitar Rp 45.000-Rp 120.000. Dalam bentuk DVD bajakan –dengan kualitas yang tidak jauh berbeda dengan yang asli- kita bisa membelinya seharga Rp 5.000-Rp10.000 saja! Dengan kondisi seperti itu, mana yang akan lebih menarik minat pembeli? Anda tentu lebih tahu jawabannya.

Beberapa gagasan muncul untuk mencegah peningkatan angka pembajakan. Salah satunya adalah penawaran download dengan harga terjangkau atau murah atau mungkin dengan free download untuk batas waktu tertentu. Alternatif lainnya adalah dengan penggunaan versi asli namun direntalkan. Jadi user bisa memilih program apa yang ia ingin gunakan tanpa harus membajak. Gagasan-gagasan tersebut dimaksud agar tidak ada “pembajakan terpaksa”. Maksudnya, seseorang membajak karena kebutuhan pekerjaan dan bukan untuk mencari keuntungan.

Untuk pembajakan secara keseluruhan baik secara terpaksa maupun memang untuk keuntungan pribadi, dibutuhkan kontribusi dan kesadaran untuk mengampanyekan gerakan antipembajakan. Karena sesungguhnya pembajakan di mata hukum sama dengan mencuri.

Tidak ada komentar: